Pola Aktivitas Pedagang Kaki Lima
1.
Lokasi dan Waktu Berdagang
Beberapa ciri yang berkaitan dengan penentuan lokasi yang diminati
oleh para pedagang sektor informal atau pedagang kaki lima, yaitu:
a.
Terdapat akumulasi orang yang melakukan kegiatan bersama-sama pada
waktu relatif sama, sepanjang hari
b.
Berda di kawasan tertentu yang merupakan pusat-pusat kegiatan
perekonomian kota dan pusat non ekonomi perkotaan, tetapi sering di kunjungi
dalam jumlah besar
c.
Mempunyai kemudahan untuk terjadi hubungan PKL dengan calon
pembeli, walaupun dilakukan dalam ruang yang relatif sempit
d.
Tidak memerlukan ketersediaan fasilitas dan utilitas pelayanan
umum.
Mc Gee dan Yeung (1977:76)
menyatakan bahwa pola aktivitas PKL yang berkaitan dengan lokasi dan waktu,
yaitu menyesuaikan irama dari ciri kehidupan masyarakat sehari-hari. Penentuan
periode waktu kegiatannya didasarkan dengan kegiatan perilaku formal. Adapun
perilaku kegiatan keduanya cenderung sejalan, walaupun pada saat tertentu,
kaitan aktivitas keduanya lemah atau tidak ada hubungan langsung antara
keduanya. Temuan ini didasarkan pada penelitian terhadap hawkers di kota-kota
Asia Tenggara.
Saat teramai pada suatu waktu
pelayanan dipengaruhi oleh orientasi jasa terhadap pusat-pusat kegiatan
disekitarnya. Saat teramai bagi aktivitas pedagang sektor informal di dekat
pusat perbelanjaan akan berbeda pada saat-saat teramai di dekat kawasan wisata,
kawasan permukiman, kawasan perkantoran, dan sebagainya.
2.
Jenis Dagangan
Jenis dagangan yang dijual pada umumnya disesuaikan dengan
lingkungan disekitar lokasi tempat pedagang kaki lima berdagang. Hal ini sesuai
dengan pendapat Mc. Gee dan Yeung (1977: 82-83) yang menyatakan bahwa jenis
dagangan pedagang kaki lima sangat dipengaruhi oleh aktivitas yang ada
disekitar kawasan pedagang tersebut beraktivitas. Berdasarkan penelitiannya, ia
menyatakan bahwa jenis dagangan pedagang kaki lima dapat dikelompokkan menjadi
empat, yaitu:
a.
Makanan yang tidak diperoses dan semiolahan (unprocessed and semi
processed), makana yang tidak diproses termasuk makanan mentah, seperti
buah-buahan, sayur-sayuran, sedangkan makanan semi proses adalah beras.
b.
Makanan siap saji (prepared food), yaitu pedagang makanan yang
sudah dimasak
c.
Barang bukan makanan (non food item), kategori ini terdiri atas
barang-barang dalam skala yang luas, mulai dari tekstil hingga obat-obatan
d.
Jasa (service), terdiri atas beragam aktivitas seperti jasa
perbaikan sol sepatu dan tukang potong rambut, jenis komoditas ini cenderung
menetap.
3.
Bentuk Sarana Dagang
Bentuk sarana dagang yang dipergunakan oleh para PKL dalam
menjalankan aktivitasnya sangat bervariasi. Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan Mc. Gee dan Yeung (1977: 82-83) di kota-kota Asia Tenggara diketahui
bahwa pada umumnyabentuk saran tersebut sangat sederhana dan mudah untuk
dipindahkan atau dibawa dari satu tempat ke tempat lain dan dipengaruhi oleh
jenis dagangan yang dijual. Bentuk saran perdagangan yang digunakan oleh PKL
adalah sebagai berikut :
a.
Pikulan atau keranjang digunakan oleh para pedagang yang kelilinga
(mobile hawkers) atau semi menetap (semi static). Hal ini bertujuan agar barang
mudah dipindahkan ke suatu tempat
b.
Gelaran atau alas, berupa kain, tikar, terpal, kertas, dan
sebagainya
c.
Jongko atau meja, baik yang beratap maupun yang tidak beratap.
Sarana ini secara umum digunakan oleh PKL yang menetap
d.
Warung semi pemanen terdiri atas beberapa gerobak yang diatur
berderet yang dilengkapi dengan bangku-bangku panjang. Sarana ini menggunakan
atap terpal atau plastic yang tidak tembus air. PKL dengan sarana ini adalah
PKL yang menetap serta berjualan makanan dan minuman
e.
Gerobak atau kereta dorong yang beratap maupun tidak beratap. Biasa
digunakan oleh PKL, baik yang menetap maupun yang tidak menetap. Pada umumnya
digunakan untuk menjajakan makana, minuman, dan rokok
f.
Kios, pdagang yang menggunakan bentuk srana ini dikategorikan
pedagang yang menetap karena secara fisik tidak bisa dipindahkan. Umumnya
merupakan banguna semipermanen yang dibuat dari papan.
Tiap-tiap jenis bentuk sarana
berdagang yang digunakan, memiliki ukuran yang berbeda-beda, bergantung pada
keinginan dan kebutuhan pedagang yang bersangkutan. Umumnya sarana yang
digunakan untuk berdagang adalah gelaran atau alas dan jongko atau meja
rata-rata ukuran panjang X lebar adalah 1,42x 1,54 m. tujuannya adalah mudah
dan cepat dalam mengemasi dagangannya atau berpindah tempat sesuai dengan
kondisi dan situasi jika ada penertiban pedagang kaki lima.
sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar